Perubahan Susunan Komite Audit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Perubahan Susunan Komite Audit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

07 Okt 2024 |
Pengumuman

Bagikan

Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, dan menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-1486/PM.211/2024 dan Keputusan Direktur Eksekutif 0030/KDE/10/2024, bersama ini kami menginformasikan perubahan susunan Komite Audit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia efektif per 4 Oktober 2024, menjadi sebagai berikut :

 

Nama

Jabatan

Arus Gunawan

Ketua Komite Audit

Kasan

Anggota Komite Audit

Yulida S. Marbun

Anggota Komite Audit

 

Artikel Terkait