Pernyataan Resmi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait Isu Hukum

Pernyataan Resmi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait Isu Hukum

04 Mar 2025 |
Siaran Pers

Bagikan

Proses hukum yang sedang berjalan merupakan penanganan kasus aset bermasalah LPEI yang penyalurannya terjadi sejak tahun 2012 dan bukan merupakan kasus baru.

LPEI telah melaksanakan berbagai langkah strategis dan transformasi kelembagaan yang dimulai dalam lima tahun terakhir untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, dan pengawasan internal yang lebih ketat. Upaya ini dilakukan dengan memperbaiki proses, sistem, dan menyempurnakan kebijakan yang ada. Selain itu, kami juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan memastikan akan selalu bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung berbagai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

LPEI siap membantu dan mendukung dengan menyediakan data yang dibutuhkan Aparat Penegak Hukum.

LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola Lembaga yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional lembaga, dan berkomitmen profesional dalam menjalankan mandatnya untuk mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan.

***

Artikel Terkait