Penugasan Khusus & Penugasan Pemerintah Lainnya
Penugasan Khusus & Penugasan Pemerintah Lainnya
Penugasan Khusus adalah penugasan yang diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan ekspor nasional.
Konvensional dan/atau Syariah
Menyediakan pembiayaan ekspor untuk Pelaku Ekspor yang melakukan kegiatan ekspor ke negara di kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah, kecuali negara yang mendapat perhatian khusus.
Mencakup seluruh produk dari seluruh sektor ekonomi baik barang maupun jasa, sepanjang memenuhi kontribusi dalam negeri.
Negara-negara di kawasan Afrika, Asia Selatan dan Timur Tengah kecuali negara yang mendapat perhatian khusus.
Rupiah atau valas yang tersedia di Indonesia Eximbank.
Menyediakan pembiayaan ekspor dalam mengembangkan kegiatan pariwisata yang dapat mendatangkan wisatawan mancanegara di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Nasabah berbadan usaha termasuk perorangan, yang merupakan:
Mengacu kepada yield SBN yang berlaku.
Imbalan Penjaminan;
Rupiah.
Menyediakan pembiayaan ekspor dalam rangka mendukung industri penerbangan Indonesia.
Memberikan fasilitas pembiayaan kepada UKM yang melakukan ekspor (baik direct maupun indirect).
Antara lain:
Pembiayaan (Modal kerja & investasi).
Maksimal 6% (termasuk asuransi kredit dan asuransi piutang dagang jika ada).
Rupiah.
Seluruh produk baik barang maupun jasa.
Memberikan fasilitas Pembiayaan ekspor kepada pelaku usaha yang bergerak dalam kegiatan ekspor dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Nasabah eksisting maupun Nasabah baru sepanjang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Sektor agrikultur (pertanian, kehutanan, dan perikanan) dan/atau sektor pengolahan dengan komoditas ekspor sebagai berikut:
Seluruh negara kecuali negara yang mendapat perhatian khusus.
Mengacu kepada yield SBN yang berlaku.
Rupiah atau valas yang tersedia di Indonesia Eximbank.
Menyediakan pembiayan ekspor dalam rangka mendukung industri alat transportasi.
Rupiah atau valas yang tersedia di Indonesia Eximbank
Bank yang memberikan fasilitas kredit kepada debiturnya yang melakukan kegiatan Ekspor maupun kegiatan untuk mendukung Ekspor
Penjaminan.
Rupiah atau valas yang tersedia di Indonesia Eximbank.
Kewajiban finansial atas pinjaman modal kerja yang diterima oleh Pelaku Usaha meliputi tunggakan pokok pinjaman dan/atau bunga/imbalan/bagi hasil.
Menyediakan pembiayaan ekspor dalam rangka mendukung pengembangan infrastruktur marina dan pariwisata pada destinasi pariwisata super prioritas.
Nasabah berbadan usaha termasuk perorangan, yang merupakan Badan Usaha pembangun dan/atau pengembang kawasan terpadu marina di Destinasi Pariwisata Super Prioritas yaitu:
Pembiayaan dan Penjaminan.
Rupiah.
Mengacu kepada yield SBN yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk dan Layanan Indonesia Eximbank, silahkan hubungi nomor +62-21-39503600 (Hunting) atau anda dapat mengirimkan pesan melalui form dibawah ini: