Asuransi
Asuransi
Asuransi Proteksi Piutang Dagang adalah asuransi yang memberikan proteksi kepada Penjual atas risiko kegagalan bayar oleh Pembeli dalam suatu transaksi ekspor maupun kegiatan pendukung ekspor sehingga anda akan merasa aman dalam melakukan kegiatan usaha maupun memasuki pasar baru.
Risiko komersial dan risiko politik dengan ketentuan dalam Polis Global Trade Credit Insurance.
12 (dua belas) bulan atau dapat diperpanjang.
Rupiah atau valuta yang disetujui oleh Indonesia Eximbank.
Surat Permohonan yang mencakup informasi minimum antara lain ;
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk dan Layanan Indonesia Eximbank, silahkan hubungi nomor +62-21-39503600 (Hunting) atau anda dapat mengirimkan pesan melalui form dibawah ini: