Tujuan

Tujuan

Asuransi Proteksi Piutang Dagang adalah asuransi yang memberikan proteksi kepada Penjual atas risiko kegagalan bayar oleh Pembeli dalam suatu transaksi ekspor maupun kegiatan pendukung ekspor sehingga anda akan merasa aman dalam melakukan kegiatan usaha maupun memasuki pasar baru.

Kriteria Tertanggung

Kriteria Tertanggung

  • Badan usaha termasuk perorangan, termasuk badan usaha yang baru dibangun/dalam masa rintisan (start-up) yang melakukan kegiatan ekspor langsung, ekspor tidak langsung, kegiatan penunjang ekspor dan/atau kegiatan lain dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia serta mengikuti perkembangan perdagangan internasional;
  • Lembaga Keuangan Bank/Non Bank.
     
Kriteria Buyer

Kriteria Buyer

  • Buyer telah berpengalaman dalam menjalankan bisnisnya minimal 2 tahun.
  • Buyer tidak terafiliasi atau bukan anak usaha dari Tertanggung.
  • Buyer tidak memiliki riwayat klaim di LPEI kecuali Buyer telah melakukan pembayaran subrogasi kepada LPEI dan tidak terdapat informasi negatif lainnya.

 

Risiko yang Ditanggung

Risiko yang Ditanggung

Risiko komersial dan risiko politik dengan ketentuan dalam Polis Global Trade Credit Insurance.

Periode Pertanggungan

Periode Pertanggungan

 12 (dua belas) bulan atau dapat diperpanjang.

Mata Uang

Mata Uang

Rupiah atau valuta yang disetujui oleh Indonesia Eximbank.

Biaya-Biaya

Biaya-Biaya

  • Penerbitan;
  • Polis;
  • Materai.
Persyaratan Dokumen

Persyaratan Dokumen

Surat Permohonan yang mencakup informasi minimum antara lain ; 

  • Data Tertanggung;
  • Informasi Buyer (nama buyer, alamat, termin pembayaran, estimasi penjualan, dan estimasi credit limit);
  • Informasi Riwayat Penjualan; 
  • Informasi Kerugian; dan/atau 
  • Informasi Manajemen Kredit.
  • Profil Perusahaan Calon Tertanggung dan Akta Pendirian dan izin lainnya sesuai Bidang Usaha;
  • Data Lainnya jika ada, misalnya :
    • Data dan Informasi keuangan Calon Tertanggung (minimal laporan keuangan in-house);
    • Informasi existing polis pada Perusahaan Asuransi sebelumnya;
    • Informasi klaim; 
  • Kartu / Aging Piutang Buyer;

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk dan Layanan Indonesia Eximbank, silahkan hubungi nomor +62-21-39503600 (Hunting) atau anda dapat mengirimkan pesan melalui form dibawah ini: