Hubungan Investor
Kebijakan terkait pengadaan untuk kantor akuntan publik ini juga melalui mekanisme pengadaan jasa. Bersamaan dengan itu, rekomendasi dari Komite Audit dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan. Pada tahun 2022, LPEI telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi, Jusuf Aryanto, Mawar dan Rekan.
Jasa yang diberikan KAP adalah penyusunan Laporan keuangan LPEI serta evaluasi terhadap pelaksanaan Indikator Kinerja Utama (IKU), laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan Pengendalian Intern (PSA 62) serta Laporan Pinjaman IEPC. Adapun biaya yang dikeluarkan untuk jasa tersebut sebesar Rp4,579 miliar.
Tahun | Kantor Akuntan Publik | Biaya (Rp Juta) |
---|---|---|
2018 | Purwanto, Sungkoro & Surja | 3.400 |
2019 | Purwanto, Sungkoro & Surja | 4.400 |
2020 | Amir Abadi, Jusuf Aryanto, Mawar dan Rekan | 3.589 |
2021 | Amir Abadi, Jusuf Aryanto, Mawar dan Rekan | 3.832 |
2022 | Amir Abadi, Jusuf Aryanto, Mawar dan Rekan | 4.579 |