Asuransi
Asuransi
Asuransi Investasi Luar Negeri merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan atas investasi anda sebagai perusahaan Indonesia di luar negeri terhadap risiko-risiko politik yang kernungkinan terjadi di negara tujuan investasi.
Badan usaha termasuk perorangan berdomisili di dalam atau di luar wilayah negara Republik Indonesia, baik Nasabah LPEI atau Non Nasabah LPEI.
Maksimal 15 tahun atau sesuai cashflow project.
Valas yang tersedia di Indonesia Eximbank.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk dan Layanan Indonesia Eximbank, silahkan hubungi nomor +62-21-39503600 (Hunting) atau anda dapat mengirimkan pesan melalui form dibawah ini: