Tanggung Jawab Sosial Lembaga

Tanggung Jawab terhadap Lingkungan Hidup

Kegiatan CSR yang bersifat jangka panjang dan memiliki multiplier efek kepada masyarakat setempat merupakan bentuk tanggung jawab Indonesia Eximbank terhadap lingkungan hidup dan pelestarian alam. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

Sebagai bentuk lain tanggung jawab kepada lingkungan hidup, Indonesia Eximbank juga melaksanakan program green office dalam setiap kegiatan operasional di lingkungan kerja. Efektivitas dan efisiensi penggunaan energi dan material merupakan fokus dari program green office tersebut.

Pelestarian Lingkungan melalui Program Penanaman Bibit Sengon

Pada tanggal 12 November 2015 Indonesia Eximbank menyerahkan 20.000 bibit sengon kepada kepada Gabungan Kelompok Tani Desa Semagar Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah yang disaksikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Hal ini merupakan salah satu bukti kontribusi Indonesia Eximbank dalam program pelestarian lingkungan.

Penanaman bibit sengon merupakan pilihan tepat karena sesuai dengan kondisi lahan di Wonogiri yang merupakan salah satu daerah tandus di Indonesia. Selain itu, karakteristik masa panen bibit sengon yang relatif pendek dan tidak membutuhkan perawatan intensif merupakan hal yang menguntungkan sehingga penghijauan lahan dapat terealisasi dengan cepat.

Program CSR ini merupakan program berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Indonesia Eximbank sejak tahun 2014. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia Eximbank dan PT Bhakti Usaha Menanam Nusantara Hijau Lestari I (BUMNHL I) serta PT Nagabhuana Aneka Piranti.

Program Green Office

Sejak tahun 2012 Indonesia Eximbank telah menerapkan green office di lingkungan kerja yang dituangkan dalam Peraturan Direktur Eksekutif No. 0024/PDE/04/2012 tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk dijadikan pedoman bagi seluruh pegawai. Adapun tiga aspek yang diatur dalam Peraturan Direktur Eksekutif tersebut meliputi:

Penghematan Kertas

  • Meminimalkan penggunaan kertas, Lembaga menyediakan infrastruktur internal berupa media komunikasi yang dapat digunakan oleh seluruh pegawai untuk membantu kelancaran dalam proses bekerja. Penggunaan ini diupayakan untuk dilakukan secara berkesinambungan sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas.
  • Menggunakan kertas bekas, Pegawai wajib untuk menggunakan kertas bekas dalam mendukung pekerjaannya sehari-hari, namun tetap memperhatikan aspek i) fungsi dan peruntukan dokumen, ii) kerahasiaan dokumen dan iii) efisiensi.

Penghematan Energi dan Air

  • Mematikan perangkat dan peralatan listrik seperti komputer dan printer apabila telah selesai bekerja/meninggalkan kantor;
  • Membatasi penggunaan peralatan listrik;
  • Mematikan lampu di ruangan yang tidak digunakan;
  • Memastikan keran air dalam kondisi mati apabila telah selesai digunakan. Dalam rangka mendukung program go green, implementasi Employee Self Service (ESS) terus ditingkatkan kualitasnya sehingga pegawai dapat mengetahui berbagai informasi kepegawaian, antara lain profil pegawai, peraturan kepegawaian, pengajuan cuti, data pelatihan, rencana kerja dan penilaian kinerja pegawai serta informasi kepegawaian lainnya.
  • Sosialisasi program green office melalui sarana electronic mail (email) kepada seluruh insan Lembaga dilakukan secara berkala untuk meningkatkan awareness terhadap kelestarian lingkungan

Tanggung Jawab terhadap Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Sebagai salah satu lembaga Pemerintah, Indonesia Eximbank turut bertanggung jawab dalam meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam penyusunan program CSR Indonesia Eximbank berfokus pada peningkatan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan Petani Wonogiri, Jawa Tengah

Indonesia Eximbank berperan aktif dalam community development program untuk membangun ekonomi kerakyatan berbasis industri rumah tangga. Salah satu bentuk peran aktif tersebut adalah pemberian bibit sengon kepada masyarakat di Desa Semagar Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah untuk dibudidayakan di sekitar lokasi tempat tinggalnya. Hasil budidaya berupa kayu sengon dijual kepada PT Nagabhuana Aneka Piranti yang merupakan salah satu debitur Indonesia Eximbank. Pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan tersebut merupakan nilai tambah dalam meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat Desa Semagar.

Program CSR lain yang dilakukan oleh Lembaga adalah penyuluhan mengenai pembuatan pupuk organik yang dapat digunakan dalam proses budidaya sengon maupun tumbuhan lainnya di kawasan tersebut.

Pemberdayaan Penenun Sarung Tenun Goyor

Indonesia Eximbank memberikan alat tenun bukan mesin (ATBM) kepada masyarakat Desa Wangandewa Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Tujuan pemberian ATBM ini adalah untuk meningkatkan kapasitas produksi sarung tenun goyor sebagai pasokan salah satu debitur Indonesia Eximbank di Pekalongan, Jawa Tengah. Lembaga juga melakukan program CSR dalam bentuk lain berupa pemberian pelatihan mengenai tata cara penggunaan ATBM kepada masyarakat Dusun Brambang Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat setempat, khususnya kalangan ibu rumah tangga dalam membuat kain sarung tenun goyor yang akan digunakan sebagai pasokan salah satu debitur Indonesia Eximbank di Kediri, Jawa Timur.

Pemberdayaan Petani Kakao Jembrana

Indonesia Eximbank memberikan dukungan melalui program Jasa Konsultasi yang bekerja sama dengan Yayasan Kalimajari untuk meningkatkan kualitas kakao Jembrana. Salah satu program unggulan yang diusung oleh Indonesia Eximbank adalah Program Kakao Lestari, diberikan dalam bentuk workshop, pelatihan-pelatihan, dan bantuan langsung berupa sarana dan prasarana. Program ini mampu memfasilitasi 1.588 petani di tahun 2012. Keberlangsungan program ini menghantarkan Koperasi Kerta Semaya Samaniya yang berada di bawah naungan Yayasan Kalimajari untuk memperoleh Sertifikasi UTZ. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk menghasilkan komoditas kakao bersertifikasi guna meningkatkan bargaining power para petani kakao Bali khususnya Kabupaten Jembrana.

Selain itu, Indonesia Eximbank melalui Koperasi Kerta Semaya Samaniya memberikan pendampingan kepada para petani kakao untuk pengembangan dan peningkatan kualitas komoditas kakao baik pra maupun pasca panen.

Program-program yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank tersebut tidak hanya membantu para petani dalam mengembangkan komoditas potensi daerah mereka, namun juga untuk mendukung pengembangan diri sehingga mereka menjadi lebih mandiri dan tangguh.

Program Life Jacket

Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi wisata alam. Taman Nasional Komodo, berlokasi di Pulau Komodo merupakan salah satu kawasan unggulan tujuan wisata Indonesia yang mendapat predikat the 7th wonder of nature dari New 7 Wonders Foundation.

Melihat potensi Pulau Komodo dari sektor wisata bahari dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, Indonesia Eximbank memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan kualitas potensi wisata alam Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilakukan di bulan Desember 2015 adalah pemberian bantuan berupa 480 baju pelampung/ life jacket kepada para pemilik kapal motor di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Pemberian ini bertujuan untuk memenuhi standar keselamatan dan memberi rasa aman kepada penumpang kapal motor.

Bantuan ini juga merupakan salah satu dukungan dari Indonesia Eximbank dalam memajukan sector pariwisata, sehingga diharapkan dapat meningkatkan devisa negara.

Bakti Sosial

Indonesia Eximbank bersama-sama dengan seluruh Badan Usaha Milik Negara yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan bakti sosial dalam rangka hari ulang tahun Republik Indonesia ke-70 di rumah susun Marunda, Jakarta Timur. Program Bakti sosial menggunakan konsep bazar sembako murah dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di sekitar rumah susun. Masyarakat kurang mampu di sekitar rumah susun dapat membeli paket sembako murah senilai Rp150.000 hanya dengan Rp50.000/paket. Selain itu masyarakat juga mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan gratis yang meliputi paket pemeriksaan dan pengobatan gigi, serta pemeriksaan dan pengobatan kesehatan umum. Bazaar ini disaksikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Tanggung Jawab Terhadap Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh pegawai, Indonesia Eximbank senantiasa memperhatikan aspek-aspek kesehatan dan keselamatan kerja. Sebagai pemenuhan kewajiban Indonesia Eximbank dalam memastikan pegawai dan lingkungan kerja tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu, Indonesia Eximbank melakukan praktek kesehatan dan keselamatan kerja dengan baik. Sarana dan prasarana penunjang serta kebijakan yang dilakukan dalam praktek kesehatan dan keselamatan di Indonesia Eximbank, antara lain:

  • Membangun disaster recovery center (DRC) yang berlokasi di Jakarta dan Surabaya guna mengantisipasi jika terjadi bencana atau kondisi yang dapat menyebabkan terganggunya kegiatan operasional bisnis, sehingga keberlangsungan bisnis Lembaga tetap terjaga.
  • Melakukan kegiatan latihan evakuasi secara berkala bersama-sama dengan building management guna mengantisipasi kondisi darurat/bencana, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
  • Menyediakan fasilitas ruangan khusus laktasi/ nursery room diperuntukan bagi kenyamanan pegawai perempuan yang menyusui.
  • Menyediakan fasilitas perangkat medis antara lain kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), tabung oksigen, kursi roda dan oba-tobatan umum untuk mengantisipasi kondisi darurat pegawai di lingkungan kerja Lembaga.
  • Kebijakan pencegahan bahaya kebakaran di lingkungan kerja termasuk larangan merokok di tempat-tempat yang dilarang untuk merokok yang ditentukan oleh Indonesia Eximbank dan building management.
  • Menyediakan fasilitas perawatan kesehatan berupa asuransi kesehatan bagi pegawai dan keluarga.
  • Menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pegawai di tempat pemeriksaan kesehatan sesuai standar Indonesia Eximbank.
  • Memberikan fasilitas penutupan asuransi kecelakaan kerja bagi seluruh pegawai Indonesia Eximbank yang sedang melakukan kegiatan kedinasan.
  • Memberikan dukungan kepada pegawai dalam meningkatkan kesehatan dengan memfasilitasi kegiatan olahraga.
  • Memberikan hak cuti melahirkan dan hak cuti keguguran kepada pegawai wanita yang membutuhkan.
  • Memberikan hak cuti di luar tanggungan dalam waktu yang relatif lama bagi pegawai, ditujukan untuk keperluan perawatan kesehatan pegawai/ keluarga pegawai.
  • Memberikan istirahat sakit tanpa mengurangi hak-hak pegawai.

Tanggung Jawab Kepada Nasabah

Penanganan dan penyelesaian pengaduan nasabah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Lembaga untuk melindungi hak-hak nasabah dalam berinteraksi dengan Indonesia Eximbank. Indonesia Eximbank memiliki mekanisme penyelesaian pengaduan nasabah yang efektif dan efisien sesuai prinsip-prinsip penerapan Good Corporate Governance yang tertuang dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0008/PDD/09/2009. Kebijakan penyelesaian pengaduan nasabah tersebut diterapkan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kebijakan atas Penerimaan Pengaduan

Unit kerja yang berwenang wajib menerima setiap pengaduan secara tertulis maupun lisan yang diajukan oleh Nasabah dan atau Perwakilan Nasabah, dan meneruskan pengaduan tersebut kepada unit terkait;

  • Kebijakan atas Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan

Jangka waktu penyelesaian pengaduan baik secara lisan maupun tertulis akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

  • Kebijakan atas Pemantauan Penanganan dan  Penyelesaian Pengaduan

Unit kerja yang berwenang dan unit terkait wajib mengadministrasikan seluruh dokumen yang terkait dengan penerimaan, penanganan dan penyelesaian Pengaduan Nasabah dan atau Perwakilan Nasabah. Sejak tahun 2009 Indonesia Eximbank telah memiliki ketentuan penyelesaian pengaduan nasabah yang tertuang dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0008/ PDD/09/2009.

Dalam rangka implementasi kebijakan pelayanan nasabah, Indonesia Eximbank melaksanakan berbagai program meliputi:

1. Peningkatan jangkauan jaringan kerja, yaitu:

  • Penambahan Kantor Pemasaran di Balikpapan, Kalimantan Timur
  • Peningkatan infrastruktur teknologi

2. Peningkatan akses informasi produk dan layanan, melalui pengembangan website Indonesia Eximbank www.indonesiaeximbank.go.id.

Dalam penanganan pengaduan nasabah, Indonesia Eximbank telah menyediakan sarana pengaduan

nasabah melalui:

  • Website www.indonesiaeximbank.go.id dengan memilih menu contact us.
  • Kotak pos khusus dengan alamat PO BOX 1909/ JKTM 12700.
  • E-mail corpsec@indonesiaeximbank.go.id
  • Akun twitter @Eximbank_INA.
  • Akun facebook: Indonesia Eximbank
  • Akun youtube: Indonesia Eximbank
  • Telepon melalui +62 21 5154638
  • Surat yang ditujukan kepada:

Divisi Sekretaris Lembaga

Corporate Secretary Division
Prosperity Tower, 1st floor
District 8, SCBD, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta, 12190. Indonesia.

 

Hal ini mencerminkan bahwa secara profesional Lembaga menjaga hak dan kewajiban yang dimiliki oleh nasabah serta dalam berinteraksi dengan nasabah Indonesia Eximbank akan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.