Share
Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan daya saing pelaku usaha tanah air khususnya para eksportir, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank menjalin kerjasama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk untuk pemberian penjaminan kredit dan asuransi protesi piutang dagang yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha berorientasi ekspor. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dan Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk, Cha Jae Young, Direktur Kredit PT Bank IBK Indonesia Tbk, Lee Dae Sung bertempat di kantor pusat LPEI, Jakarta pada tanggal 6 Juni 2022.