Tujuan

Tujuan

Merupakan pemberian fasilitas Penjaminan untuk menanggung pembayaran kewajiban keuangan pihak Terjamin dalam hal pihak Terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban persyaratan perjanjian Kredit/Pembiayaan yang menyebabkan wanprestasi kepada Penerima Jaminan.

Kriteria Terjamin

Kriteria Terjamin

  • Badan usaha termasuk perorangan, serta badan usaha yang baru dibangun/dalam masa rintisan (start-up) yang melakukan kegiatan ekspor langsung, ekspor tidak langsung, penunjang ekspor dan/atau melakukan kegiatan lain dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia serta mengikuti perkembangan perdagangan internasional. 
  • Dapat berdomisili di dalam atau di luar wilayah Negara Republik Indonesia.  
Kriteria Penerima Jaminan

Kriteria Penerima Jaminan

Bank.

Jenis Penjaminan

Jenis Penjaminan

  • Penjaminan Kredit/Pembiayaan Standardized, Penjaminan Kredit/Pembiayaan yang diberikan oleh Penjamin akan menurunkan bobot risiko atas Kredit yang dijamin menjadi 0% (nol persen), tidak diperhitungkan sebagai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), dan ditetapkan memiliki kualitas Lancar.
  • Penjaminan Kredit/Pembiayaan-Customized, bentuk kerja sama Penjaminan Kredit/Pembiayaan  berdasarkan kesepakatan para pihak, yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah terhadap profil risiko Debitur sehubungan dengan pemberian fasilitas Kredit/ Pembiayaan oleh Penerima Jaminan kepada Debitur.
Obyek Penjaminan Kredit/Pembiayaan

Obyek Penjaminan Kredit/Pembiayaan

  • Fasilitas cash loan:
    • Kredit/Pembiayaan  Modal Kerja Ekspor; dan
    • Kredit/Pembiayaan  Investasi Ekspor
  • Fasilitas non cash loan:
    • Bank Garansi dan Stand by Letter of Credit, dan 
    • Letter of Credit (LC) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
Jangka Waktu Penjaminan

Jangka Waktu Penjaminan

Maksimal sama dengan jangka waktu fasilitas kredit/pembiayaan yang diberikan oleh penerima jaminan kepada terjamin.

Mata Uang

Mata Uang

Rupiah atau valas yang disetujui oleh Indonesia Eximbank.

Biaya-biaya

Biaya-biaya

Penerbitan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk dan Layanan Indonesia Eximbank, silahkan hubungi nomor +62-21-39503600 (Hunting) atau anda dapat mengirimkan pesan melalui form dibawah ini: